1. Cybersexual addiction
yaitu obsesi untuk melihat, men-download dan memperdagangkan pornografi. Chat rooms yang berisi fantasi dan role playing untuk dewasa juga termasuk dalam kategori ini.
2. Cyber-relational addiction
adalah keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang terjalin melalui internet (seperti melalui chat room dan virtual affairs) sampai kehilangan kontak dengan hubungan-hubungan yang ada dalam dunia nyata.
3. Net gaming
yaitu sejenis kecanduan karena judi, bermain game, berbelanja dan kegiatan jual beli saham melalui internet yang mengganggu pekerjaan dan/atau mengakibatkan terjadinya utang.
4. Information overload
Karena menemukan informasi yang tidak habis-habisnya yang tersedia di internet, sejumlah orang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengumpulkan dan mengorganisir berbagai informasi yang ada.
5. Computer addiction
Riset menemukan bahwa beberapa organisasi mengalami dampak negatif sebagai akibat dari kecanduan akan games off-line (seperti Solitaire dan Tetris yang populer di dekade 1980-an lalu), yang memang rata-rata banyak di-install dalam komputer.
Contoh kasus yang nyata terjadi :
a. Teknologi semakin berkembang. Merambah ke para pelajar. Tak hanya SMK atau SMA dan SMP namun kini sudah merambah ke pelajar SD. Uang jajan pun digunakan bermain. Pulang sekolah, tidak langsung ke rumah melainkan singgah dulu ke warnet atau game online.
Diberitakan koran kemarin seorang pelajar kelas 2 SD terjaring razia pelajar yang keluyuran saat jam belajar dan harus ikut naik ke atas truk Sat Pol PP Singkawang guna didata, diberikan pembinaan, dan arahan. Ini hanya satu contoh kasus yang merupakan puncak gunung es dari dampak negatif menjamurnya internet dan game online. Faktanya, ketergantungan pada internet mulai merambah kota-kota besar sampai ke pelosok-pelosok kota di Indonesia . Sayangnya tidak semuanya berdampak positif, bahkan sejauh ini pengguna internet, khususnya pelajar, agaknya lebih dominan melakukan kegiatan-kegiatan negatif.
b. Diberitakan koran Peredaran pornografi anak online bikin pusing sejumlah negara, tak terkecuali Jepang. Bahkan di negara berjuluk Matahari Terbit ini, telah terjadi lonjakan signifikan kasus pornografi anak. Polisi di Tokyo memaparkan, mereka telah melakukan tindakan terhadap 935 kasus pornografi anak pada tahun 2009. Jumlah itu berarti peningkatan sebesar 38 persen dari tahun sebelumnya. Melihat statistik yang ditunjukkan kepolisian Jepang, memang tampak kegandrungan pada konten terlarang itu kian besar. Sebanyak 411 anak di sana jadi korban kebiadaban para penjahat seks. Total ada 650 tersangka yang diproses di pengadilan. Parahnya, belasan dari mereka adalah para orang tua yang tega mengeksploitasi anaknya sendiri. Tentu saja hal itu memicu keprihatinan tersendiri mengingat Jepang termasuk negara dengan tingkat kejahatan terendah di dunia. Namun memang soal pornografi anak, negara ini kerap dikritik. Di negara Sakura itu, sah-sah saja bagi orang untuk memiliki konten pornografi anak meski produksi atau distribusinya dilarang. Jepang juga sering dituding jadi pemasok konten semacam itu. pemerintah setempat pun mengambil langkah sigap. Mereka sedang mengolah rancangan peraturan untuk meminimalisir kasus pornografi anak.
0 komentar:
Posting Komentar